14 January 2025 16:55
Sidoarjo: Polisi menggagalkan upaya pengiriman 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Singapura. Selain menyelamatkan para korban, polisi juga menangkap enam orang tersangka.
Keenam orang tersangka yang berhasil ditangkap berinisial MM, AS, JL, RA, EA, dan YK. Mereka memiliki peran berbeda. Mulai dari perekrut, penampung, tenaga administrasi, pemberangkatan, hingga pengawalan korban ke tempat tujuan.
Ke-22 korban yang berasal dari Madura dan Nusa Tenggara Barat ini ditemukan di tiga tempat penampungan berbeda di kawasan Sedati dan Krembung, Sidoarjo. Mereka telah memiliki paspor dan siap diberangkatkan ke Singapura, tanpa menyadari bahwa agen PMI tempat mereka melamar adalah ilegal.
Baca Juga: Menteri Karding Pastikan Tutup Ruang Gerak Calo dan Mafia PMI |