Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turun langsung ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) yang diduga dilakukan oleh majikannya, seorang dokter berinisial AMS dan istrinya SSJH, di kawasan Pulogadung, Jaktim.
Kedatangan Sahroni dilakukan setelah dirinya mengunggah video kekerasan terhadap SR di akun Instagram pribadinya. Unggahan tersebut langsung direspons oleh Polres Metro Jaktim yang kemudian mengamankan kedua pelaku.
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini, pasangan suami istri tersebut juga diduga pernah menganiaya ART lainnya, namun kasus itu berakhir damai. Kini,
polisi akan melakukan pemeriksaan psikiatri terhadap keduanya.
Selain itu, ART korban
kekerasan akan didatangkan ke Jakarta dari daerah asalnya untuk proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres memastikan SR akan ditempatkan di rumah aman selama proses hukum berlangsung.
"Kami akan mendatangkan ART tersebut ke Jakarta dan kita akan mengamankan dia di rumah aman, menjadi tanggung jawab Polres Jaktim. Selanjutnya kita akan melakukan rekonstruksi di TKP," ujar Kombes Nicholas seperti dikutip dari
Metro Hari Ini Metro TV, Selasa, 15 April 2025.
Kasus ini, menurut Sahroni dan pihak kepolisian, menjadi contoh bahwa
aparat penegak hukum harus sigap dan tegas dalam menindak segala bentuk kekerasan, di mana pun kejadiannya berada.
"Ini menjadi contoh buat di seluruh wilayah hukum di Indonesia bahwa ada kejadian perkara apapun. Polres atau Polsek secara gercep melakukan
tindakan hukum sesuai aturan," tuturnya.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)