Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 13:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa orang yang diminta menjadi juru simpan uang terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pengepul dibagi ke beberapa orang karena uang yang diterima mencakup perjalanan haji satu Indonesia.
"Ini juru simpan, jadi ini kan bertingkat ya. Bertingkat itu maksudnya, jadi pengumpul itu tidak hanya langsung dari suatu orang, karena ini kan seluruh Indonesia nih," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Asep enggan memerinci total orang yang ditunjuk sebagai pengepul dalam perkara ini. Pengumpulan uang ini dilakukan berjenjang mulai dari asosiasi travel, pelaksana, sampai level direktur jenderal.
"Travel-travel ini kemudian membentuk himpunan, atau disebutnya itu konsorsium, asosiasi, asosiasi-asosiasi travel. Jadi bikin, travel, dikumpul dulu disitu, nah seperti itu. Nanti di Kemenag juga ini kan oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi," ujar Asep.
Namun, semua uang yang dikumpulkan ditujukan kepada satu orang. Sosok itu enggan dirinci oleh KPK, saat ini.
"Jadi ini ngumpul, ngumpulnya gitu, itu yang sedang kita dalami, ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu," ucap Asep.
Baca juga: KPK: Yaqut Lakukan Pertemuan dengan Asosiasi Haji, Diduga Bahas Uang |