Di tengah masa reses DPR, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR.Total ada 14 poin usulan revisi dalam RUU Minerba dalam naskah akademik yang disusun Baleg DPR.
Setidaknya ada empat poin baru yang diusulkan Baleg DPR untuk dimasukkan ke dalam Revisi Undang-Undang Minerba (RUU Minerba). Yang menjadi sorotan kembali adalah pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi yakni mengatur jika perguruan tingi nantinya bisa mengelola tambang.
Usulan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi. Kampus diharapkan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikannya.
Nantinya pemberian IUP untuk perguruan tinggi harus mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya memenuhi standar minimal akreditasi B dan mampu meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat.
"Tidak ada kata lain, harus dipercepat karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai swasembada energi, hirisasi, yang kedua sebagaimana yang sering kita telah mendengarkan perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan, yang ketiga demikian pula juga juga dengan perguruan tinggi, dan yang keempat tentunya usaha kecil dan sebagainya," tutur Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dikutip dari
Primetime News, Metro TV, Selasa, 21 Januari 2025.
Ketua DPR
Puan Maharani menyampaikan jika rapat Baleg DPR yang membahas RUU Minerba di masa reses sudah atas persetujuan DPR. Saat disinggung jika adanya rapat Baleg tersebut tidak mengindahkan partisipasi publik dalam pembahasannya, Puan mengaku akan mengecek nanti apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait RUU Minerba.
"Itu sudah mendapat izin memang kami pimpinan pada masa reses jikalau dianggap itu penting dan diperlukan memperbolehkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," ucap Puan.
"Ya kita lihat ini bagaimana hasilnya, ini baru pembukaan Paripurna. Setelah ini saya akan coba cek apa yang dihasilkan dari Baleg terkait dengan undang-undang," tambahnya,