12 June 2023 12:49
Kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe melalui jalan berliku. Drama penangkapan pembantaran ke rumah sakit hingga penetapan tersangka terhadap Lukas menjadi catatan kelam pengusutan kasus korupsi di tanah Papua.
Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022 sempat enggan menjalani proses hukum. Lukas pun sempat menolak pemanggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Jakarta. Alih-alih menjalani proses hukum dengan baik, Lukas memilih mengerahkan ribuan pendukungnya untuk berjaga di sekitar kediamannya.
Demi menuntaskan kasus yang menjerat Lukas, tim penyidik yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadi Lukas di Papua, Kamis 3 November 2022.
Proses penangkapan Lukas yang alot dan lama membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Papua. Sebab, para tersangka kerap menggunakan massa sebagai tameng perlindungan.
PPATK memblokir langsung rekening Lukas atas permintaan KPK. Dari proses blokter diketahui, politikus Demokrat itu memiliki harta Rp33 miliar lebih. Angka ini berdasarkan laporan terakhir pada 31 Maret 2022. Jumlah itu dinilai meningkat pesat dalam 2 tahun terakhir diperkirakan Rp12,5 miliar.
Tak hanya memblokir, PPATK menyebut uang ratusan juta mengalir di rekening Lukas. Uang ini disetorkan ke kasino judi di Singapura dengan nilai Rp560 miliar.
Sementara itu, KPK menduga uang Lukas juga mengalir ke sejumlah pihak termasuk KKB. Namun, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mempertanyakan tudingan KPK. Menurutnya, apa yang ditudingkan oleh KPK membuat stigma buruk bagi Lukas Enembe, karena apa yang dibicarakan tidak sesuai atau hoaks.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengungkapkan bahwa Lukas Enembe diduga mempunyai manajer pencucian uang.
Setelah drama panjang, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Penangkapan terjadi setelah 4 bulan Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur Papua.