Ponpes Al-Zaytun Digeledah Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

4 August 2023 18:26

Petugas kepolisian dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Indramayu menggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti lainnya dan melengkapi berkas perkara Panji seputar aliran dana fantastis di Ponpes Al-Zaytun.

Untuk mengantisipasi adanya massa, polisi yang tergabung dari anggota Samapta Polres Indramayu hingga Brimob Polda Jabar diterjunkan untuk mengamankan di sekitar area lokasi Ponpes Al-Zaytun.

Polri secara resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan kedua terhadap Panji.

Panji dijerat dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)