Dewas KPK: Ada Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK

19 June 2023 20:47

Dewan pengawas KPK berhasil menemukan dan membongkar pungutan liar atau pungli yang terjadi di rumah tahanan KPK. Pungli terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Dewas telah menyampaikan hal tersebut ke ketua KPK untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Benar, Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.

Dewas telah melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK. Pihaknya mendesak KPK segera mengambil langkah, sebab temuan itu masuk ke ranah pidana.

Selain itu, Dewas juga memastikan bakal mendalami dugaan etik dari pihak di Rutan KPK yang diduga terkait dengan pungli itu. "Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik," ucap Tumpak.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa pungli itu murni temuan Dewas. Ia menyebutkan bahwa temuan pungli itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)