6 July 2025 23:13
Penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Ginting dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhir pekan lalu dinilai sejumlah pihak bisa menjadi momentum pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Penangkapan Topan Ginting membuka spekulasi keterlibatan jaringan politik tingkat daerah yang memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh strategis, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Pegiat antikorupsi Elfenda Ananda menyebut, proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara khususnya yang dikelola oleh Dinas PUPR kerap menjadi lahan basah korupsi. Topan Ginting disebut sebagai aktor kunci yang diduga mengatur proyek tersebut agar dimenangkan oleh rekanan tertentu.
"(Topan Ginting) baru saja dilantik untuk menjadi Pj Sekda, terus dia diserahkan tanggung jawab begitu besar. Ada proyek Islamic Center, ada proyek Lapangan Merdeka. Kemudian ada proyek taman bunga dan macam-macam. Ini yang sebenarnya kita lihat kedekatannya dari berbagai peristiwa yang terjadi, termasuk posisi yang begitu cepat dia naik dalam pemerintah," tutur Elfenda.
KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.