13 July 2025 11:02
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9, triliun di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, penggeledahan dilakukan pada 8 Juli lalu. Harli mengatakan, kantor GoTo diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9, triliun ini.
"Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca juga: Dipanggil Pekan Depan, Ini yang Ingin Digali Kejagung dari Nadiem Makarim |