Tim Resmob Satres Krim Polres Pangandaran berhasil menangkap buron kasus
penganiayaan wanita muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Aksi kejar-kejaran bak film laga mewarnai penangkapan pelaku yang melarikan diri melalui jalan perkampungan dan hutan.
Kejar-kejaran sempat terjadi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Pelaku berusaha kabur dengan bersembunyi di Dusun Binangun, Desa Kondangjajar.
Tim resmob terus mempersempit ruang gerak pelaku sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku dikenal dengan inisial D merupakan buron kasus penganiayaan terhadap wanita berumur 24 tahun. Korban Mia Kusmiati melaporkan penganiayaan yang menyebabkan lebam pada kelopak matanya saat berada di pinggir jalan ketika hendak berangkat kerja.
AKP Ida S Wardias selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran menjelaskan bahwa pelaku sempat melawan saat penangkapan.
Namun ia berhasil dilumpuhkan secara tegas dan terukur. Polisi masih menyelidiki dan mempersiapkan proses hukum terkait pelaku.