KPK Pastikan Panggil Lagi Yaqut Cholil untuk Kasus Dugaan Rasuah Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 15 August 2025 14:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk pendalaman kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.

“Keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.
 

Baca: 

Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu


Meski masih berstatus saksi, Yaqut masuk daftar pencegahan ke luar negeri. KPK menyebut fokus penyidikan juga dilakukan lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi lain, termasuk pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umroh seperti Ustaz Khalid Basalamah.

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus, namun diduga dibagi rata masing-masing 50 persen.

Yaqut sebelumnya diperiksa pada 7 Agustus 2025. Ia mengaku bersyukur dapat memberikan klarifikasi, namun enggan membeberkan materi pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)