Penyeludupan Sabu Modus Wrapping Body di Bandara Kualanamu Digagalkan

1 May 2025 16:17

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu Deli Serdang berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu. Empat pelaku menyembunyikan bungkusan sabu di balik pakaian dengan melakban di bagian perut.

Aksi keempat pelaku terungkap saat mereka melewati area pemeriksaan di Security Central Personal (SCP). Petugas Avsec mendeteksi adanya benda mencurigakan di badan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus yang diduga berisi sabu yang diselipkan dalam baju mereka.

Sabu seberat 5 kg itu dibagi empat dan dipecah dalam beberapa bungkus. Barang haram itu dilakban di perut para tersangka yang rencananya akan dibawa ke Kota Kendari.
 

Baca juga: Bea Cukai Batam Tangkap Penumpang Pesawat Bawa Sabu di Dalam Sandal

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan para tersangka mendapat upah Rp15 juta per orang jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke Kendari. Dari pengakuan para tersangka, mereka telah mendapatkan upah sementara Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

"Upah yang dijanjikan terhadap masing-masing pada para tersangka yaitu sebesar Rp15 juta apabila barangnya tiba di Kendari per orang," ujar Calvijn, Rabu, 30 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)