Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencari jalan keluar dari krisis lahan makam yang kian mendesak. Salah satu langkah jangka pendek yang diambil adalah dengan menumpuk jenazah dalam satu makam keluarga.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa cara ini memang menjadi opsi darurat sambil menyiapkan solusi jangka panjang.
“Solusi jangka pendeknya salah satunya adalah penumpukan makam. Tapi ke depan (jangka panjang) kami sedang mengkaji pembelian lahan baru di luar Jakarta, seperti Bekasi atau Tangerang,” ujar Chico dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, harga tanah di Jakarta sudah sangat tinggi, sehingga pembelian lahan di daerah penyangga menjadi pilihan paling realistis. Pemerintah juga tengah mengkaji pengurukan lahan baru di beberapa titik agar bisa dimanfaatkan untuk pemakaman umum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai penumpukan makam sebaiknya dihindari, karena masih ada lahan yang dapat dimanfaatkan di wilayah sekitar Jakarta. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan lahan pemakaman yang sesuai dengan ketentuan syariah.
“Sesuai fatwa MUI nomor 9 tahun 2014, pemerintah harus menjamin ketersediaan lahan kuburan bagi masyarakat serta mengelolanya sesuai syariah. Termasuk tidak mencampur makam muslim dan nonmuslim,” ujar Amirsyah.
Ia menambahkan, para pelaku usaha yang bergerak di bidang jual beli tanah untuk makam diminta tidak menjadikannya bisnis kemewahan yang berpotensi mendorong perilaku boros. Selain itu, umat Islam diimbau memanfaatkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Termasuk penyediaan
lahan wakaf untuk kuburan.
Amirsyah juga menilai area pemakaman seharusnya menjadi bagian dari ekosistem kota hijau. “TPU bisa berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Jadi jangan hanya melihatnya sebagai tempat pemakaman, tapi juga bagian dari keseimbangan lingkungan,” katanya.
Ia menyebut MUI bersama organisasi besar seperti NU dan
Muhammadiyah berencana menyiapkan lahan-lahan wakaf di kawasan Jabodetabek sebagai solusi jangka panjang.
Dengan begitu, lahan pemakaman tidak hanya memenuhi kebutuhan warga Jakarta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan nilai kemanusiaan.
(Aulia Rahmani Hanifa)