Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 21:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol, dalam dalam kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukumnya mengeklaim Windy dicecar hampir seratus pertanyaan.
“Kurang lebih hampir seratus (pertanyaan), antara 97 atau 98, gitu,” kata Pengacara Windy, Henry Lumban Raja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.
Henry mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik menanyakan soal pembelian rumah.
“Bahwa dia beli rumah, seolah-olah ada yang bayarin, itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga,” ujar Henry.
Henry enggan memerinci rumah yang dimaksudnya. Windy juga sempat mengklarifikasi akbar aliran dana kepada penyidik.
“Itu tadi kita yang sudah ini, yang sudah kita perbaiki supaya apa yang terjadi itu yang dikatakan yang sebenarnya, gitu lho. Jangan dikatakan ada keraguan, jangan dikasih tahu, jangan dibilangi yang tidak pasti, harus pasti itu,” ucap Henry.
Baca Juga: Menangis Usai Diperiksa KPK, Windy Idol: Aku Berharap Cuma Korban |