3 June 2025 13:45
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja negara. Kebijakan ini akan mempengaruhi penganggaran di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk penghapusan beberapa pos anggaran yang dinilai tidak relevan pasca pandemi.
Direktur Sistem Penganggaran DJA Kemenkeu. Lisbon Sirait, menjelaskan ketentuan penyusunan SBM. Pihaknya menyusun SBM berdasarkan data aktual dari berbagai daerah yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan universitas.
“Setiap tahun kami melakukan survei biaya karena pergerakan harga selalu berubah,” ujar Lisbon, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 3 Juni 2025.
Baca: Kemenkeu Percepat Penyediaan Infrastruktur di Daerah |