26 August 2026 12:24
Sebuah aksi dramatis terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang wanita bernama Kumala Elvira nekat bersujud di hadapan Ketua PN Sungguminasa, Ahmad Bukhori, demi menuntut pembebasan suaminya, Ilyas Sitaba, yang terjerat kasus hukum.
Kejadian bermula saat Elvira, yang datang bersama anaknya dan dikawal sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), mencoba menerobos masuk ke area pengadilan. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dan saling dorong dengan petugas keamanan di gerbang utama sebelum akhirnya Elvira diizinkan masuk.
Di hadapan Ketua PN, Elvira menangis tersedu-sedu sambil bersujud. Ia menyatakan bahwa suaminya merupakan korban ketidakadilan dalam kasus dugaan pencurian empat truk tanah timbunan. Elvira mengklaim bahwa fakta-fakta dalam persidangan tidak mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Di persidangan terbukti sudah bahwa tiga saksi dan satu korban itu tidak ada yang melihat kasus pencurian itu dan tidak ada barang bukti yang bisa ditampilkan oleh jaksa selain dengan foto sementara suami saya memegang sekop yang tidak menggambarkan adanya tindak pidana pencurian itu," ujar Elvira dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 26 Agustus 2026.