Warga Balaraja Gelar Aksi Tuntut Hak Kelola Limbah Pabrik

9 July 2026 14:58

Puluhan warga di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten melakukan aksi demo di depan pabrik yang memproduksi manufaktur dan rangkaian kabel kendaraan bermotor. Mereka menuntut untuk diberikan hak guna mengelola limbah.

Lebih dari 300 orang hadir dalam melakukan aksi demo itu. Selain mencoba menutup pintu masuk ke dalam pabrik, mereka juga sempat memblokade akses jalan raya Serang di Km 24 Balaraja. 

Koordinator Aksi, Ucu Sunandar, mengatakan pihaknya sudah tiga melakukan aksi unjuk rasa. Sebetulnya sudah ada negosiasi dengan pihak camat, tetapi pihak perusahaan masih tidak mau memberikan harapan.

 

Nah, saya akan melaksanakan aksi unjuk rasa ini terus sampai Jumat. Kalau memang tidak bisa ada keputusan pada Jumat, perusahaan juga tidak tanggap terhadap keinginan kami, maka saya akan melayangkan surat unjuk rasa ke Bupati Tangerang," ujar Ucu Sunandar, dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 9 Juli 2026. 

Sementara itu, disinyalir pihak perusahaan tidak memberikan hak pengelolaan limbah, karena massa aksi belum memiliki izin dan legalitas dalam hal pengelolaan limbah sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sehingga dikhawatirkan terjadi kesalahan pengelola dan berdampak pada kesehatan lingkungan

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X