Terungkap Peran 4 Tersangka Penyekap Pegawai Padel di Jakarta Selatan

Konferensi pers kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pegawai baru berinisial AL yang bekerja di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Terungkap Peran 4 Tersangka Penyekap Pegawai Padel di Jakarta Selatan

Gabriella Thesa Widiari • 9 July 2026 14:01

Jakarta: Kepolisian mengungkap peran empat tersangka kasus penyekapan pegawai baru lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban AL tak hanya disekap, tetapi mengalami penganiayaan.

"Yang pertama, dengan inisial ASW, perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Dwi Manggala Yudha, dilansir dari Antara, Kamis, 9 Juli 2026.
 


Dia memerinci, tersangka ASW yang merupakan kepala toko berperan sebagai otak penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, tersangka RRK berperan menendang pundak kiri dan menginjak lengan kanan korban sebanyak dua kali, serta menyiram korban.

Lalu, pelaku ketiga AH memiliki peran memukul dan menendang dagu korban. Sementara pelaku keempat DK bertugas mengikat pergelangan kedua tangan korban dengan tali ties dan memukul korban.

"Modus operandinya, tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," ujar Dwi.

Polisi telah menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai baru di salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 26 Juni 2026. Penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial M.


Ilustrasi kekerasan. Foto: dok. Medcom.

Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Kemudian setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.

M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan dan diduga melakukan pencurian raket padel pada 21 Juni 2026. Akan tetapi, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka.

(Gabriella Thesa Widiari)