Brankas Rahasia Terbongkar, 74 Kg Emas Disita

11 July 2026 09:09

Jakarta: Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya mengungkap temuan fantastis. Dari brankas di sebuah rumah di kawasan Sentul, penyidik menyita 74 kg emas batangan, kemudian  uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya. 


Polisi selidiki tiga perkara


Penyidik saat ini menangani tiga perkara berbeda yaitu a dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait penanganan perkara perusahaan sektor energi, kemudian dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara perusahaan plat merah sektor asuransi, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang antara perusahaan swasta dan perusahaan plat merah sektor baja. 

Penggeledahan 12 lokasi


Ada tiga pusaran dugaan kasus korupsi dan juga tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang dalam proses penyidikan sehingga berbuah penggeledahan di 12 lokasi. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, terdiri dari sejumlah perkantoran, meliputi ada dua kantor perusahaan swasta, ada satu kantor perusahaan plat merah, ada satu kantor perusahaan swasta lainnya, kemudian satu kantor grup usaha, dan yang kemarin juga ada satu money changer serta satu kafe.

Sementara penggeledahan juga dilakukan di lima lokasi rumah yang tersebar di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, kemudian ada di apartemen di Jakarta Selatan, serta Sentul di Kabupaten Bogor. Ada sejumlah barang bukti yang sudah dibawa dan masuk dalam pembuktian nanti di proses penyidikan. 


Hasil penggeledahan di kafe


Dari penggeledahan di kafe, penyidik menyita uang sekitar Rp60 miliar, dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga dolar Singapura, dan ada sejumlah dokumen.

Hasil penggeledahan di money changer


Sementara di sebelah kafe ada money changer yang juga digeledah. Dari money changer itu, penyidik menyita barang bukti senilai Rp7,2 miliar berupa 71 barang bukti dengan 16 jenis mata uang asing. 


Hasil penggeledahan di rumah Sentul


Temuan terbesar berasal dari penggeledahan di sebuah rumah yang ada di Sentul, dimana penyidik menyita sebuah brankas berisi aset dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Isinya antara lain ada 74 kilogram emas batangan, kemudian ada USD4,7 juta, SGD14 juta, uang tunai Rp100 juta, dokumen, dan handphone.

Tindakan penyidik

Petugas kemudian menyegel lantai dua kafe, menyegel money changer. Selain itu petugas membawa tiga pegawai kafe untuk menjalani pemeriksaan dan mengamankan barang bukti ke Polda Metro Jaya. 

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X