Jakarta: April diperingati sebagai Sexual Assault Awareness Month (SAAM) atau Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual, yang bertujuan meningkatkan pemahaman publik sekaligus mendorong edukasi terkait isu kekerasan seksual.
Peringatan ini memang berkembang luas di Amerika Serikat, namun relevansinya bersifat global, mengingat kekerasan seksual merupakan persoalan yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Melalui kampanye yang diusung, momentum ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kesadaran, tetapi juga mendorong terciptanya ruang aman bagi para korban. Upaya ini mencakup pentingnya mendengarkan, menghormati, serta memastikan bahwa setiap pengalaman korban diakui, sehingga mereka tidak merasa sendirian dan berhak memperoleh keadilan.
Pentingnya Ruang Aman bagi Korban
Kekerasan seksual merupakan persoalan kompleks yang mencakup segala bentuk aktivitas seksual tanpa persetujuan. Tindakan ini dapat dialami oleh siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin, usia, maupun latar belakang, baik terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital seiring perkembangan teknologi.
Momentum Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual menjadi penting dalam mendorong upaya keadilan serta perlindungan bagi korban, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap isu ini. Di Indonesia, kesadaran tersebut masih perlu diperkuat, terutama dalam menciptakan ruang aman bagi korban.
Minimnya pemahaman sering kali dipengaruhi oleh perspektif patriarki dan praktik
victim blaming atau reviktimisasi, termasuk melalui narasi “
perfect victim” yang kerap menjadi standar tidak realistis dalam menilai korban kekerasan seksual.
Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual Lewat Perfect Victim Narrative
Melansir
Sanctuary for Families, konsep “
perfect victim” atau “korban sempurna” merupakan standar yang kerap dipaksakan dalam memandang korban kekerasan seksual. Dalam perspektif ini, korban dianggap harus tanpa cela, lemah, rentan, serta berada dalam posisi yang dinilai “terhormat” saat peristiwa terjadi.
Sebaliknya, pelaku sering kali diasumsikan sebagai sosok asing yang mudah diidentifikasi sebagai pihak yang bersalah. Akibatnya, korban yang tidak sesuai dengan standar tersebut cenderung tidak dipercaya, tidak dianggap serius, bahkan berisiko mengalami stigma, kecurigaan, hingga penolakan atas pengalaman yang mereka alami.
Pelaku kekerasan dalam sisi lain, sering kali menerapkan taktik manipulasi yang istilahnya dicetuskan oleh Jennifer Freyd, psikolog asal Amerika Serikat (AS), yaitu
Deny, Attack, Reverse Victim and Offender (DARVO), atau Menyangkal, Menyerang, Membalikkan Peran Korban dan Pelaku. Dalam taktik DARVO, pelaku menolak perlakuan kekerasan, menyerang kredibilitas korban, lalu membalikkan lensa dan menetapkan dirinya sebagai ‘korban sebenarnya.’
Dalam kasus kekerasan seksual, perspektif dan taktik tersebut kerap diarahkan kepada korban. Ketika pengalaman atau laporan korban tidak sesuai dengan narasi konvensional yang cenderung hitam-putih, padahal realitasnya jauh lebih kompleks, tanggung jawab justru sering dialihkan kembali kepada korban.
Akibatnya, saat korban berupaya mencari ruang aman, baik melalui media sosial maupun dengan berbagi cerita kepada keluarga, kerabat, atau orang terdekat yang dipercaya, mereka tetap berisiko disalahkan jika situasi yang dialami tidak dianggap “sesuai standar.”
Hal ini terlihat, misalnya, dalam
kasus kekerasan seksual dalam hubungan pacaran atau pernikahan, yang masih sering dianggap tidak mungkin terjadi. Kondisi tersebut membuat banyak korban enggan melaporkan kasusnya, bahkan dalam beberapa situasi, proses hukum pun belum sepenuhnya berpihak, sehingga pengalaman korban kerap tidak diakui secara layak.
Kampanye Solidaritas Denim Day di Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual
Salah satu kampanye yang dijalani sebagai bentuk solidaritas isu selama Bulan Kesadaran Kekerasan Seksual adalah
Denim Day. Denim Day biasa jatuh pada hari Rabu terakhir bulan April, di mana penggunaan pakaian bahan denim atau celana jeans menjadi simbol solidaritas untuk korban dan pembukaan kesadaran akan kekerasan seksual.
Selain itu,
Denim Day memiliki makna sebagai sebuah protes akibat stigma model pakaian denim ‘mengundang’ kekerasan seksual. Walaupun realitanya, kekerasan seksual tidak memiliki aspek maupun kriteria apapun yang dipersalahkan kepada korban maupun memiliki unsur undangan, namun sebuah aksi keji seksual yang diterapkan tanpa persetujuan.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Odetta Aisha Amrullah)