26 September 2026 14:45
Jakarta: Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI serta Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 September 2026. Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi perbedaan keterangan terkait temuan dugaan hunian mewah warga binaan saat inspeksi mendadak.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan pihaknya masih mengonfirmasi dua penjelasan berbeda mengenai bangunan tersebut. Ombudsman menyebut bangunan itu diduga digunakan warga binaan, sedangkan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menyebutnya sebagai rumah dinas untuk program asimilasi.
“Kita juga sedang mengonfirmasi dua penjelasan berbeda. Bahwa berdasarkan temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong ada semacam rumah mewah, vila mewah, yang itu diindikasi digunakan oleh warga binaan,” ujar Sugiat dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Sabtu 26 September 2026.
Menurut Sugiat, Komisi XIII juga menyayangkan adanya dugaan penghalangan terhadap proses sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Ia menegaskan Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang menghalang-halangi proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI,” katanya.
Ombudsman sebelumnya melaporkan menemukan bangunan yang terlihat seperti rumah kluster dengan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan saat sidak pada 23 September 2026. Ombudsman juga menyebut timnya sempat ditolak masuk ke area blok warga binaan.
Sementara itu, pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda dengan menyebut bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang digunakan untuk program asimilasi. Perbedaan keterangan itu menjadi salah satu hal yang akan diklarifikasi Komisi XIII.
Komisi XIII akan memanggil Ombudsman, Ditjen Pemasyarakatan, serta Kepala Lapas Cibinong dalam RDP untuk mendapatkan penjelasan dari masing-masing pihak. Sugiat mengatakan forum tersebut akan digunakan untuk mendalami duduk persoalan sebelum Komisi XIII menyusun rekomendasi.
Selain RDP, Komisi XIII juga berencana meninjau langsung Lapas Cibinong untuk mencocokkan temuan dan keterangan yang diperoleh sebagai bahan penyusunan rekomendasi.