11 January 2026 16:18
KPK juga mengungkap banyak perusahaan ibadah haji dan umrah ragu-ragu mengembalikan uang maupun aset terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Padahal uang dan aset itu dibutuhkan untuk pembuktian perkara di tahap persidangan nanti.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap banyak travel ragu mengembalikan uang. Sebagian bahkan sudah menjadi aset.
KPK meminta dana atau barang terkait dikembalikan. Dalam kasus ini, KPK telah menyita Rp100 miliar dari sejumlah perusahaan travel dan pihak terkait untuk dijadikan barang bukti.
Uang itu belum semuanya karena masih banyak travel haji dan umrah yang belum menyerahkan dana yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sejauh ini, Budi enggan merinci travel yang belum mengembalikan uang atau barang terkait rasuah kuota haji.