Kilas Balik Kasus Gratifikasi Rafael Alun

4 January 2024 10:43

Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 30 Maret 2023. RAT terseret kasus ini buntut dari masalah penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Kasus lantas bergulir saat warganet menelisik harta kekayaan Rafael di media sosial. 

Senin, 20 Februari 2023
Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. 

Rabu, 22 Februari 2023
Kasus Mario Dandy ramai di media sosial. Kebiasaan Mario Dandy yang memamerkan gaya hidup mewahnya dengan kepemilikan motor besar Harley Davidson dan Jeep Rubicon menjadi sorotan publik. Sosok dan harta kekayaan Rafael Alun pun mulai diselidiki publik. 

Rabu, 1 Maret 2023
RAT mulai menjalani pemeriksaan pertama di KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK guna mengklarifikasi harta kekayaannya.

Kamis, 30 Maret 2023
KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Berbagai rangkaian sidang pun dijalani Rafael.

Senin, 11 Desember 2023 
Rafael Alun menjalani sidang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman 14 tahun penjara. Melalui kuasa hukum, Rafael Alun pun berdalih pembebasan atas dirinya. 

Pengakuan sikap sopan, kooperatif, dan memiliki tanggungan keluarga juga menjadi alasan dirinya untuk dibebaskan dari hukuman penjara. Lantas apa vonis yang akan dijatuhi tim majelis hakim?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)