Rawan Dikorupsi, KPK Bakal Telaah Program Makan Siang Gratis

29 February 2024 09:56

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan yang diambil pemerintah.
 
“Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah apakah sudah pas atau kah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 28 Februari 2024.

Nawawi menyatakan pihaknya belum mengambil sikap terkait program makan siang gratis. KPK akan melakukan telaah lebih dulu apakah sudah pas atau perlu memberikan rekomendasi dalam upaya perbaikan.

Namun KPK menegaskan akan melakukan monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah termasuk kebijakan yang diambil.
 

Baca Juga:

Menkes: Makan Siang Rp15 Ribu Kenyang Enggak?


"Karena salah satu tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah," ucap Nawawi.

Program makan siang gratis milik salah satu paslon capres-cawapres di Pemilu 2024 diketahui menggunakan uang negara cukup besar. Hal ini dinilai rentan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Pembahasan seputar program makan siang gratis telah dibahas dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)