18 December 2024 21:08
Tujuan penggeledahan Kantor Bank Indonesia oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa terungkap saat KPK menggelar konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024.
Namun bukan pimpinan KPK yang menyampaikan hasil penggeledahan itu, melainkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Rudi menjelaskan dari pengeledaan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen, seperti alat elektronik dan berkas besaran dana CSR serta tujuan dana.
"Adapun maksud penggeledahan tersebut, kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia. Ada beberapa ruangan yang kami masuki dan ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” kata Rudi Setiawan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Modus korupsi di kasus ini diduga sejumlah persentase dana CSR milik Bank Indonesia diberikan kepada pihak-pihak yang tak sesuai peruntukannya. Uang yang tidak sesuai peruntukannya itu diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang diduga fiktif.
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Diusut KPK, Gubernur BI Janji Kooperatif |