Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Diusut KPK, Gubernur BI Janji Kooperatif

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo - - Foto: dok BI

Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Diusut KPK, Gubernur BI Janji Kooperatif

Insi Nantika Jelita • 18 December 2024 17:50

Jakarta: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan kasus penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI. Tim penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kantor Pusat BI terkait kasus tersebut.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia mengeklaim sikap kooperatif pihaknya telah ditunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat BI, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPK.  

Perry menjelaskan pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI, yang mana kedatangan KPK tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR.

"Dalam kedatangan tersebut, dari informasi yang kami terima itu, KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," ucapnya.
 

Baca juga: 

KPK Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR



Dalam pertemuan sebelumnya, Perry mengaku sudah menyampaikan keterangan bahwa CSR Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia. Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, serta ada program kerja yang konkret.

"Dan juga ada pengecekan dan juga ada laporan pertanggung jawabannya oleh yayasan itu. Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," ucapnya.

Ia melanjutkan setiap tahunnya, Dewan Gubernur BI membuat alokasi besaran dana CSR untuk tiga bidang program. Yakni, bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa. Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kepada lebih 11 ribu mahasiswa. Untuk program kedua yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain. Bidang ketiga adalah untuk ibadah sosial.

"Jadi alokasi besarnya itu diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat Dewan Gubernur secara tahunan alokasi besarnya. Sementara, pelaksananya adalah di satuan kerja dengan prosedur yakni yayasan yang sah, punya programnya konkret, dan kemudian ada pengecekan dan juga itu ada pertanggungjawaban," ujar Perry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)