Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 18 December 2024 10:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, untuk mendalami kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR). Ruang kerja Perry sudah digeledah penyidik pada Senin, 16 Desember 2024.
“Ya, pasti kita akan (panggil),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 18 Desember 2024.
KPK menemukan sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR dari ruangan Perry. Salah satunya dokumen yang tidak dirincikan jenisnya.
“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujar Rudi.
Baca Juga:
Digeledah KPK, Bank Indonesia akan Kooperatif |