KPK Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Candra Yuri Nuralam • 18 December 2024 10:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, untuk mendalami kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR). Ruang kerja Perry sudah digeledah penyidik pada Senin, 16 Desember 2024.

“Ya, pasti kita akan (panggil),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 18 Desember 2024.

KPK menemukan sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR dari ruangan Perry. Salah satunya dokumen yang tidak dirincikan jenisnya.

“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujar Rudi.
 

Baca Juga: 

Digeledah KPK, Bank Indonesia akan Kooperatif


Lembaga Antirasuah belum memastikan jadwal pemanggilan Perry. Pihaknya masih menunggu aba-aba dari penyidik yang menangani perkara ini.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)