Ahli KPU Sebut Aplikasi Sirekap dari APKMirror Riskan Bajakan

3 April 2024 11:48

Ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, menyebut permasalahan aplikasi Sirekap yang bisa di-download melalui APKMirror. Menurut Marsudi, APKMirror adalah aplikasi yang dimodifikasi atau bajakan.

"Saya enggak tau kalo di-download dari sana, itu mungkin harus dicek validitas dari aplikasi yang digunakan tadi," kata Marsudi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

APKMirror merupakan tempat untuk men-download aplikasi bajakan. Aplikasi tersebut sangat terkenal karena bisa mendownload aplikasi yang sudah dimodifikasi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu, 3 April 2024. Agenda kali ini, MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU sendiri menghadirkan satu ahli dan dua saksi. Dua saksi KPU yakni Yudhistira Dwi Wardana Asnar dan Andre Putra Hermawan. Satu ahli yang dihadirkan ialah Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)