15 February 2024 20:00
SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah aplikasi yang dibuat KPU agar terwujudnya trasparansi. SIREKAP sudah dilakukan pada Pilkada 2020.
SIREKAP sebenarnya bertujuan membantu dan memudahkan pemilih mendapatkan informasi tentang perolehan suara di TPS. Harapannya. SIREKAP mampu membantu mewujudkan prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai dengan undang-undang.
Cara kerja SIREKAP
Cara kerja SIREKAP menggunakan metode gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Keduanya berdasarkan pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Sistem tersebut bisa mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir (C Plano di TPS) dan mengubahnya menjadi data numerik secara digital.