Polemik Aplikasi Sirekap pada Pemilu 2024

13 February 2024 19:02

KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah melakukan berbagai persiapan. Termasuk dalam proses perhitungan suara yang akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada pemilu 2019. 

Aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya diketahui nantinya KPU hanya menampilkan data penghitungan suara dalam bentuk diagram, bukan data angka-angka atau lampiran formulir C hasil dari tiap TPS.
 

Baca juga: 

Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Pemilu dari Proses Sirekap


KPU menyebut bahwa Sirekap hanya alat bantu untuk pencatatan dari penghitungan suara di TPS. Hasil resmi pemilu adalah rekapitulasi suara berjenjang mulai dari TPS hingga KPU Pusat dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)