13 February 2024 19:02
KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah melakukan berbagai persiapan. Termasuk dalam proses perhitungan suara yang akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada pemilu 2019.
Aplikasi Sirekap sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya diketahui nantinya KPU hanya menampilkan data penghitungan suara dalam bentuk diagram, bukan data angka-angka atau lampiran formulir C hasil dari tiap TPS.
Baca juga:
Pengamat Ingatkan Potensi Kecurangan Pemilu dari Proses Sirekap |