21 December 2023 22:07
Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey mengatakan pihaknya akan memanggil cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu ke masyarakat. Panggilan pemeriksaan terhadap Gibran akan dilayangkan pada 28 Desember mendatang.
Diketahui ketiga politisi Partai Amanat Nasional, Zita Anjani, Sigit Purnomo, atau Pasha Ungu, dan Surya Utama (Uya Kuya) memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus untuk dimintai klarifikasi atas kehadiran mereka mendampingi Gibran dalam acara tersebut.
Politisi PAN Sigit Purnomo membantah mangkir dari panggilan pertama pada 18 Desember lalu. Ia menjelaskan, ketidakhadiran dalam panggilan pertama lantaran berdasarkan koordinasi dengan pihak internal gelaran car free day. Pakar hukum dan Gukkumdu RI yang menilai tidak terdapat pelanggaran dalam gelaran tersebut. Namun, mereka berjanji akan tetap kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu.