Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Hari Ini

14 August 2024 09:58

Jakarta: Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.  Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sidang akan digelar secara terbuka. Agenda sidang ialah pembacaan dakwaan oleh jaksa. Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menuntut Harvey Moeis atas dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan.
 

Baca: Helena Lim Segera Jalani Sidang Korupsi Timah

Kejagung menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya terkait dugaan perintangan penyidikan. Selain Harvey Moeis, beberapa tersangka lainnya yaitu bos Sriwijaya Air Hendry Lie, serta sejumlah mantan direksi PT Timah.
 
Kasus korupsi timah diduga telah merugikan perekonomian dan keuangan negara hingga Rp300 triliun. Modus korupsi kasus ini yakni pengumpulan bijih timah oleh sejumlah perusahaan yang diambil secara ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Upaya itu melibatkan pejabat di PT Timah, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain menjadi tersangka pada pokok perkara, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu. Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga sejumlah dokumen penting.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)