Polisi Bongkar Sindikat Jual Akun WA untuk Judol

1 May 2024 14:55

Polisi berhasil membongkar sindikat peretas nomor WhatsApp, yang biasa digunakan untuk mendaftarkan akun judi online untuk warga asing. Para tersangka mengaku sudah menjual 50 ribu lebih akun WhatsApp setiap hari, dengan total keuntungan Rp1,8 miliar dalam setahun. 

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan lima orang perempuan berinisial MPD, EA, WA, SAK, HF dan dua pria MS dan NOV sebagai otak dari penjualan akun judi online

Ketujuh tersangka ditanggap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, di salah satu rumah di kawasan Jalan Sunarna, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Polisi menyita barang bukti berupa 9 unit ponsel android berbagai merek, 5 unit CPU komputer, 1 unit laptop, 3 unit router WiFi dan power supply yang digunakan untuk membuat dan memperjualbelikan akun judi online. 

Pelaku NOV mengaku, dalam sehari mampu meretas 50 ribu akun WhatsApp warga Indonesia secara random, yang digunakan untuk mendaftarkan akun di situs judi online di luar negeri. Satu akun WhatsApp dijual tersangka seharga Rp3.100 per akun. 

Selain memperjualbelikan akun WhatsApp, para tersangka bekerja sama dengan situs judi online luar negeri, untuk menyebarkan link situs judi online melalui pesan singkat ke warga Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)