Partai NasDem Kehilangan 463 Suara di Dapil Jabar 1

30 April 2024 19:08

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon atau pemeriksaan pendahuluan, Selasa, 30 April 2024. 

Pada hari kedua pelaksanaan sidang PHPU Pileg 2024, Partai NasDem menjadi salah satu pemohon dalam sidang di panel 1.

Dalam sidang, kuasa hukum Partai NasDem, Husni Thamrin mengajukan PHPU untuk provinsi Jawa Barat di tingkat DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 1 dan Daerah Pemilihan kota Bekasi 2. 

Dari alat bukti yang dimiliki Partai NasDem, diketahui Partai NasDem kehilangan 463 suara di wilayah Dapil 1 Jabar. Selain kehilangan suara, kuasa hukum Partai NasDem juga menyebut ada penggelembungan suara pada Partai Golkar sebanyak 472 suara.

Kuasa hukum Partai NasDem berharap melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 463 suara NasDem di Jawa Barat yang hilang dapat kembali dan mendapatkan kursi di DPR RI.

"Titik poin kita di sini untuk yang Jawa Barat 1 itu ada putusan Bawaslu itu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU. KPU pada prinsipnya itu sudah mengakomodir agar suara Partai NasDem yang dikurangi ini untuk dimasukkan di dalam berita acara catatan khusus," kata Husni. 

"Akan tetapi, dikarenakan terbatasnya waktu, ini tidak dapat dimasukkan di dalam D Hasil atau di dalam keputusan KPU nomor 360 dalam lampirannya. Maka oleh karena itu, ini sangat merugikan bagi Partai NasDem," imbuhnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)