82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online

27 June 2024 22:19

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan ada 82 anggota DPR RI aktif yang teribat judi online. Sebanyak 82 anggota DPR RI tersebut akan diproses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami akan memprosesnya 82 orang itu, anggota DPR RI aktif," kata Pangeran Khairul Saleh, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. 

Pangeran Khairul Saleh tak habis pilir sebanyak 82 anggota DPR RI aktif ternyata terlibat judi online. Ia menyebut hal ini keterlaluan karena statusnya sebagai wakil rakyat justru terjangkit judi online yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat. 

"Anggota dewan yang terlibat (judi online) keterlaluan juga," tuturnya.
 

Baca juga: 1.000 Wakil Rakyat Main Judi Online

Pangeran memastikan MKD bakal memproses lebih lanjut nama-nama yang terlibat tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pangeran berjanji DPR akan mengungkap nama 82 anggota DPR yang terlibat judi online ke publik. 

"Yang jelas nanti kami akan mengambil sikap," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menyampaikan temuan terkait judi online. Permainan haram tersebut ternyata dimainkan oleh seribu lebih wakil rakyat.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR dan DPRD. Anggota sekretariat (setjen) juga terpantau bermain judi online.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)