1.000 Wakil Rakyat Main Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

1.000 Wakil Rakyat Main Judi Online

Fachri Audhia Hafiez • 26 June 2024 12:47

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuan terkait judi online. Permainan haram tersebut ternyata dimainkan oleh seribu lebih wakil rakyat.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR dan DPRD. Anggota sekretariat (setjen) juga terpantau bermain judi online.

Ivan menyampaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan para wakil rakyat tersebut. Jumlahnya mencapai 63 ribu transaksi.
 

Baca juga: 

Pemerintah Gandeng Ormas Keagamaan Berantas Judi Online


"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar Ivan.

Sementara itu, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu sejumlah Rp25 miliar. Namun, perputarannya dipastikan ratusan miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi diantara mereka, dari ratusan sampai ada miliaran. Agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampe ratusan miliar juga," jelas Ivan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)