5 July 2024 21:34
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga. Nilainya mencapai Rp2,77 triliun, atau setara dengan lahan seluas 989 ribu meter persegi.
Hibah atau hadiah aset ini diberikan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
Lahan hibah difungsikan untuk berbagai fasilitas umum. Misalnya, gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, dan gedung penyimpanan barang bukti dan aset.
Baca: Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus BLBI Sampai Tuntas |