15 January 2024 09:33
Ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan telah direspons dengan sigap oleh kepolisian. Polisi menangkap terduga pelaku, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2023). Penangkapan yang hanya dua hari setelah ancaman tersebut diunggah terduga pelaku menunjukkan keseriusan polisi dalam menindaklanjuti teror dan ancaman.
Ancaman kekerasan dan intimidasi memang bukan hal-hal yang bisa dianggap sepele. Ancaman kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digolongkan sebagai perampasan kemerdekaan orang. Pelakunya terancam pidana penjara hingga lima tahun.
Dalam pemilu, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sekadar tindak pidana umum. Keduanya juga kejahatan yang mempertaruhkan legitimasi hasil pemilu.
Dari sudut pandang pemilih, ketika mendapatkan ancaman dan intimidasi, ia berada dalam situasi yang tertekan sehingga terampas kebebasannya dalam memilih. Asas 'bebas' sebagai satu dari enam asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang diatur lewat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, telah terlanggar.
Apabila ancaman maupun intimidasi ditujukan kepada capres seperti yang dialami Anies, kejahatan itu tidak hanya merampas kemerdekaan yang diancam. Proses pemilu juga berada dalam keadaan bahaya dan kepentingan nasional terancam.
Jelas, ancaman kekerasan dan intimidasi bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh, bukan juga untuk iseng-iseng. Seperti dalam penerbangan, orang yang menyatakan ia membawa bom akan langsung diturunkan dari pesawat dan diproses secara hukum.
Tidak peduli setelah mengucapkan, si pelaku buru-buru menyatakan ia hanya . Tindakan tegas tetap dilakukan karena nyawa ratusan penumpang dan awak pesawat menjadi taruhannya.
Ancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan menandakan bahwa teror dalam pemilu kali ini sudah amat sangat berbahaya. Kondisi itu makin diperparah oleh provokasi elite yang gemar menggunakan istilah-istilah kasar dan menunjukkan permusuhan.
Provokasi-provokasi tersebut membuat tensi kemarahan pendukungnya meninggi. Tidak mengherankan jika ada pendukung yang lantas dengan enteng melontarkan ancaman kekerasan kepada lawan yang menjadi sasaran permusuhan.
Benar belaka perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pertengahan tahun lalu. Pemilih yang tidak rasional, yang tidak mau membaca data, akan mudah dikilik-kilik emosinya.