Demo Tolak Putusan MK di Makassar Berujung Ricuh

16 October 2023 17:49

Demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung ricuh ditengah unjuk rasa menolak uji materi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Para pengunjuk rasa tersebut juga menutup full badan jalan ditengah unjuk rasa, dan menimbulkan kemacetan panjang di jalan raya. Bahkan pengunjuk rasa juga membakar becak motor atau bentor bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. 

Unjuk rasa tersebut digelar oleh ratusan mahasiswa asal berbagai Universitas di Kota Makakassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di bawah jembatan layang fly over. Ditengah unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Selatan. 

Kericuhan terjadi melibatkan antara pengunjuk rasa dengan Aparat Kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi. Bermula saat ratusan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi penolak uji materi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres. Mahasiswa sempat dihalau oleh polisi saat hendak menyandra mobil box untuk dijadikan panggung orasi. 

Selain terlibat kericuhan, ratusan pengunjuk rasa tersebut juga melakukan aksi pemalangan badan jalan, hingga menimbukan kemacetan panjang ditengah unjuk rasa.

Hingga saat ini, ratusan mahasiswa lainnya dari berbagai aliansi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih terus silih berganti untuk meyampaikan aspirasi serupa di fly over Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengunjuk rasa nekat membakar becak motor atau bentor yang mereka bawa bentuk kekecewaan terhadap pemerintah ditengah ikut aksi dan mengancam akan terus melakukan unjuk rasa serupa jika poin-poin dalam permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi di kabulkan oleh MK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)