24 November 2023 19:44
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak melibatkan Firli Bahuri lagi. Status tersangka Ketua Lembaga Antirasuah itu bisa merusak muruah KPK.
"Karena pada dasarnya dia (Firli) sudah tidak berstatus sebagai pimpinan KPK sejak Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan tersangkanya," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 24 November 2023.
Kurnia mengaku tidak terkejut ketika mendengar penetapan tersangka Firli. Sebab, purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kerap tersandung pelanggaran kode etik.
Desakan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Firli sudah tidak layak lagi menjabat sebagai Ketua KPK.
"Seharusnya Pak Firli dengan inisiatifnya mengundurkan diri atas status yang sudah diterima," kata Firli.