18 February 2024 10:56
Migrant Care mengungkap 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong gagal menggunakan hak suara pada Pilpres dan Pileg 2024. Namun, Migrant Care sulit melakukan pemantauan karena menerima intimidasi di lapangan.
Hal ini disampaikan Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi pers Jaga Pemilu di Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.
Wahyu menjelaskan, awalnya ada 72 ribu pemilih yang terdaftar untuk mencoblos di TPS di Hong Kong. Namun tiba-tiba banyak pemilih yang dialihkan melalui pos tanpa pemberitahuan, sehingga yang mendapat jatah di TPS hanya 2.390 orang.
Bahkan, hanya 25 persen dari yang mendapat jatah atau sekitar 753 pemilih yang terdaftar pada DPT. Padahal, metode pemungutan suara via Pos dinilai rentan penggelembungan dan perdagangan suara.
Migrant Care yang mendapatkan akreditasi untuk melakukan pemantauan dari Bawaslu juga kesulitan lantaran relawan mereka di lapangan kerap menerima intimidasi, hingga interogasi.