20 February 2024 10:04
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah mempersiapkan berbagai hal untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif diyakini sudah mumpuni.
"Kami relawan juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti. Alhamdulillah saksi-saksi kami di lapangan sangat mumpuni," kata juru bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim, Senin, 19 Februari 2024.
Ramli mengatakan pihaknya tak menyurutkan untuk melakukan gugatan PHPU. Gugatan niscaya tak dilayangkan bila perolehan suara melampaui kubu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan THN Timnas AMIN sudah memulai menyusun laporan ke Bawaslu dan MK. Tim khusus yang terdiri dari pakar-pakar hukum tata negara dan pengacara yang biasa beracara di MK sudah dipersiapkan.
"Saat ini Posko Tim Hukum bekerja terus menerima dan memverifikasi laporan dari masyarakat. Mohon dukungannya," ucap Ari saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2024.