Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus terhadap tujuh jasa di Kali Bekasi. Polisi dipastikan sudah bekerja sesuai prosedur.
"Kami melihat penanganannya sudah sesuai dengan ketentuan, sesuai prosedur, dan juga sudah melakukan pendekatan saintifik," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, dikutip Kamis, 26 September 2024.
Menurut Benny hasil autopsi menjadi kunci. Dia berharap agar pihak kepolisian bisa transparan dengan menghadirkan dari para ahli dan keluarga.
"Ketika nanti penyebab kematiannya sudah jelas meskipun dari autopsi luar sudah dijelaskan bahwa tidak ada luka terbuka yang ditemukan," kata Benny.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan anggota tim patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota yang terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu dini hari, 21 September 2024. Mereka diperiksa untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
Pemeriksaan ke-9 orang telah selesai dilakukan. Bahkan, mereka telah bekerja seperti biasa. Namun, hasil pemeriksaan apakah ada kelalaian atau pelanggaran belum dibeberkan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW.008, Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024. Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB Sabtu, 21 September 2024.
Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antar geng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.
Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut. Dua jenazah telah teridentifikasi. Keduanya Muhammad Rizki, 19 dan Ahmad Davi, 16. Kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, lima jenazah lain masih dalam proses identifikasi. Di samping itu, polisi menetapkan tiga tersangka karena kepemilikan senjata tajam (sajam). Polisi menyita 21 sajam di lokasi, mengamankan 30 sepeda motor, dan menemukan delapan handphone. Semua barang bukti masih didalami penyidik.