Hari Ini, Rapat Paripurna Terakhir DPR 2019-2024 Digelar

30 September 2024 08:48

DPR RI akan melaksanakan sidang paripurna terakhir periode 2019-2024, Senin 30 September 2024. Meski rencananya akan mengesahkan sejumlah revisi undang-undang menjadi undang-undang (RUU), tapi dalam agenda siang nanti tidak ada rencana untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta RUU Perampasan Aset. 

Dalam rapat paripurna siang nanti, akan ada puluhan rancangan undang-undang yang disahkan. Adapun dari sejumlah RUU yang disahkan sebagian besar adalah RUU tentang administrasi pemerintahan daerah.

Sementara terkait RUU program legislasi nasional yang menjadi prioritas seperti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Perampasan Aset belum kunjung disahkan.
 

Baca:
Harapan Baru DPR Baru

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengaku tidak mengetahuinya. Mewakili Baleg, Achmad menyebut pihaknya telah melakukan tugas-tugasnya dan untuk RUU tersebut merupakan wewenang pimpinan DPR. 

Ia juga mengatakan bahwa terkait carry over RUU belum dapat dipastikan. 

“Ya, yang menjadi tanggungan Baleg hari ini hampir tidak ada karena sudah semuanya kita bahas, kita sahkan. Kecuali satu RUU Ombudsman, tapi itu kita masih menunggu dim dari pemerintah. Selebihnya itu bukan menjadi tugas Baleg. Meskipun RUU, tapi tidak ada penugasan di Baleg. Seperti yang saya sebutkan, RUU tentang perampasan aset itu bukan di Baleg," ucap Achmad Baidowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)