30 September 2024 08:48
DPR RI akan melaksanakan sidang paripurna terakhir periode 2019-2024, Senin 30 September 2024. Meski rencananya akan mengesahkan sejumlah revisi undang-undang menjadi undang-undang (RUU), tapi dalam agenda siang nanti tidak ada rencana untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta RUU Perampasan Aset.
Dalam rapat paripurna siang nanti, akan ada puluhan rancangan undang-undang yang disahkan. Adapun dari sejumlah RUU yang disahkan sebagian besar adalah RUU tentang administrasi pemerintahan daerah.
Sementara terkait RUU program legislasi nasional yang menjadi prioritas seperti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan Perampasan Aset belum kunjung disahkan.
Baca: Harapan Baru DPR Baru |