15 May 2024 19:02
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bersama Korlantas Polri menggelar rapat evaluasi kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat (Jabar). Hasil rapat itu menyepakati bakal rutin melakukan pemeriksaan seluruh bus pariwisata di enam provinsi.
Keenam provinsi itu terdiri dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara. Kemenhub dan Polri bakal melakukan pengecekan secara berkala.
"Kami akan membentuk enam kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan dan evaluasi. Bahkan kami akan memberikan Teknik atau cara pengecekan ramp check," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca: Tekan Kecelakaan, Menhub Minta PO Bus Penuhi Syarat Teknis |