24 January 2024 21:32
Presiden Joko Widodo menyatakan kepala negara boleh memihak dan berkampanye dalam Pilpres 2024. Dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.
Menanggapi itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mempersilakan masyarakat untuk mencerna dan menilai sendiri.
"Masyarakat bisa mencerna, menakar, menimbang, pandangan tersebut," kata Anies di Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 24 Januari 2024.
Di sis lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingat bahwa Jokowi pernah bilang menjaga netralitas dan mengayomi semua calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai," jelas Anies.
Anies mengatakan kini saatnya para pakar hukum tata negara menyampaikan pandangannya mengenai sikap kepala negara tersebut. Anies mengatakan apa yang dilakukan Presiden Jokowi harus dilihat dari konteks hukum.
"Karena negara Kita memang diatur menggunakan hukum, jadi Kita merujuk pada aturan hukum," ujarnya.