Polisi Tangkap Kurir Narkoba dan Sita 111 Kg Sabu

12 February 2024 16:36

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap sindikat jaringan narkoba internasional dan menyita barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu, serta lebih dari 131 ribu butir pil ekstasi senilai Rp160 miliar.

Pengungkapan narkoba berawal dari informasi masyarakat, akan aanya transaksi narkoba di Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Dalam penangkapan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HR dan menyita barang bukti 2.500 butir pil ekstasi, yang terbungkus plastik transparan.

Polisi menahan pasangan suami istri berinisial TN dan PJ yang sedang melintas menggunakan mobil minibus di kawasan Tanjung Barangan, Palembang. Dari mobil tersebut petugas menyita lebih dari 4.900 butir ekstasi. 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 111 kologram sabu dan 126.732 butir ekstasi.

Polisi menyebut, ketiganya merupakan kurir dari bandar narkoba berinisial RK, yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional.

Polisi menjerat ketiganya dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman mati. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)