2 January 2024 08:04
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia segera memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pemanggilan ini guna meminta penjelasan kepada KPU terkait surat suara yang sudah dikirim di Taipei, Taiwan.
Doli menyatakan Komisi II DPR akan memanggil KPU pada rapat di masa sidang selanjutnya perihal surat suara yang dikeluarkan oleh KPU dan dikirim ke Taipei, Taiwan.
Pada rapat itu, Komisi II DPR juga akan membahas soal beberapa rancangan PKPU hingga Per-Bawaslu. Doli menyebut DPR terus melakukan pengawasan kepada penyelenggara Pemilu.
"Masih ada beberapa rancangan PKPU dan Per-Bawaslu yang harus dikonsultasikan kepdaa Komisi II," kata Ahmad Doli.
Saat ini, DPR RI sedang memasuki masa reses hingga pertengahan Januari 2024. Doli mengatakan rapat dengan KPU itu akan dijadwalkan setelah reses.