7 May 2024 21:44
Satu unit mobil dinas polisi jenis Fortuner berpelat nomor 7-VIII terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Kilometer 14, pukul 06.46 WIB, Senin, 6 Mei 2024.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menerangkan kecelakaan diduga terjadi karena sopir kendaraan dinas tersebut, MRA, mengantuk.
Yugi menjelaskan peristiwa bermula ketika kendaraan tersebut melaju dari arah Cikampek dan ingin menuju ke Jakarta melewati Jalan Tol Layang MBZ. Sementara dari video yang beredar di media social Instagram, mobil dinas polisi tersebut terlihat melaju menyalip beberapa kendaraan dari bahu jalan sebelum akhirnya menabrak mini bus.
"Menurut keterangan pengemudi KR Mitsubishi Mikrobus Z-7039-ND melaju di lajur satu. Setiba di TKP datang kendaraan dinas Polri 7-VIII, membentur bodi kiri belakang kendaraan Mitsubishi Mikrobus," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Mitshubishi Microbus hilang kendali dan membentur pembatas jalan.
"Dalam kecelakaan tersebut dua orang mengalami luka ringan saja, kendaraan yang terlibat kecelakaan diderek ke Jatibening. Untuk kasus kecelakaan tengah diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.