6 December 2023 23:06
Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) inisiatif atau usulan DPR. Posisi pemerintah hanya menunggu.
"RUU DKJ inisiatif DPR. Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR," kata Ari, Rabu, 6 Desember 2023.
Ari mengatakan, begitu surat datang, pemerintah akan membahas usulan RUU DKJ bersama DPR. Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah. Proses berikutnya, tambah Ari, Presiden akan menyurati DPR bahwa telah menunjuk sejumlah menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan dengan DPR.
"Dalam rangka penyusunan DIM, Pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," terang dia.
Draf RUU DKJ telah sah menjadi RUU usulan DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 5 Desember 2023.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjadi satu-satunya dari sembilan fraksi yang menolak pembahasan RUU DKJ. Menurut PKS, keputusan membahas RUU DKJ tergesa-gesa. Tanpa partisipasi publik pula.